Gaji ke-13 PNS 2022 Tanpa Tunjangan Kinerja, Harus Disikapi dengan Bijaksana
Selasa, 31 Agustus 2021 – 13:27 WIB
Gaji ke-13 diberikan kepada ASN seperti PNS dan Calon PNS, PPPK, serta kepada anggota TNI-Polri dan pejabat negara.(mcr8/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: