Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Gaji ke-13 PNS 2022 Tanpa Tunjangan Kinerja, Harus Disikapi dengan Bijaksana

Selasa, 31 Agustus 2021 – 13:27 WIB
Gaji ke-13 PNS 2022 Tanpa Tunjangan Kinerja, Harus Disikapi dengan Bijaksana - JPNN.COM
Politkus PAN Guspardi Gaus menyatakan peniadaan tunjangan kinerja (Tukin) di gaji ke-13 PNS dan THR harus disikapi dengan bijaksana. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Gaji ke-13 diberikan kepada ASN seperti PNS dan Calon PNS, PPPK, serta kepada anggota TNI-Polri dan pejabat negara.(mcr8/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PAN Guspardi Gaus menyatakan peniadaan tunjangan kinerja (Tukin) di gaji ke-13 PNS dan THR harus disikapi dengan bijaksana

Redaktur : Elvi Robia
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close