Gaji Ke-13 untuk PNS dan PPPK di Kabupaten Ini Sudah Cair, Hamdalah
jpnn.com, GORONTALO - Pegawai negeri sipil (PNS), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Pemerintah Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, telah menerima gaji ke-13. Selain PNS dan PPPK, anggota DPRD Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, juga menerima gaji ke-13.
Menurut Bupati Bone Bolango Hamim Pou, gaji ke-13 ini diberikan sebagai bentuk penghargaan dan perhatian pemerintah, khususnya Pemkab Bone Bolango kepada seluruh jajaran aparatur sipil negara (ASN).
Apalagi, pencairan gaji ke-13 ini juga bertepatan dengan tahun ajaran baru 2022/2023.
Hamim berharap pencairan gaji ke-13 tersebut bisa membantu para orang tua untuk pendanaan pendidikan anak-anaknya di tahun ajaran 2022/2023.
"Baik yang ada di sekolah maupun di perguruan tinggi," ungkap Bupati Bone Bolango Hamim Pou di Gorontalo, Sabtu (2/7).
Kepala Badan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BKPD) Kabupaten Bone Bolango Iwan Mustapa menambahkan gaji ke 13 kali ini diberikan kepada 3.717 PNS, dengan total anggaran Rp 16.221.945.613 atau Rp 16,2 miliar lebih.
Kemudian, kepada 60 PPPK Rp 209.724.800, dan anggota DPRD Rp 105.727.017.
"Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) gaji ke-13 sudah diantar ke bank. Insyaallah sudah masuk ke rekening masing-masing ASN," ucapnya. (antara/jpnn)