Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Gaji Kepala Dinas DKI Rp 100 Juta, Eselon IV Rp 35 Juta

Sabtu, 11 Maret 2017 – 18:56 WIB
Gaji Kepala Dinas DKI Rp 100 Juta, Eselon IV Rp 35 Juta - JPNN.COM
Ilustrasi. Foto: JPNN

Dengan APBD besar, lanjut Indra, DKI Jakarta mestinya bisa memplotkan biaya pendidikan 20 persen.

Sebab, masih banyak sekolah di Jakarta yang infrastrukturnya memprihatinkan. Belum lagi anak putus sekolah karena tidak mendapatkan subsidi pendidikan.

"Serapan anggaran tinggi karena menaikkan gaji PNS tidak artinya bagi masyarakat. Kada dianggap berhasil bila serapan anggarannya tinggi karena anggarannya dipakai untuk program-program yang bersentuhan dengan rakyat," bebernya. (esy/jpnn)

Sistem penggajian pegawai negeri sipil (PNS) di sejumlah daerah yang tidak sesuai dengan aturan pusat menimbulkan kecemburuan di kalangan pegawai.

Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News