Gaji Pokok Gubernur Sulut Rp3 Juta
Kamis, 27 Januari 2011 – 08:56 WIB
Bagaimana gaji pokok? Sama seperti presiden, gaji gubernur juga tak mengalami kenaikan sejak 2000 silam. Besarnya gaji pokok gubernur hanya Rp3 juta, kemudian tunjangan jabatannya (tunjab) Rp5,4 juta. Gaji pokok dan tunjab ini sendiri diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 59 tahun 2000 tentang Perubahan Atas PP No.9 tahun 1980 tentang Hak Keuangan/Administratif Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah, khususnya Pasal 4 ayat (1) dan ayat (2). “Jadi dalam sebulan, gaji pokok dan tunjangan jabatan (tunjab) gubernur totalnya hanya Rp8,4 juta,” ujar Kabag Anggaran Biro Keuangan Setprov Mecky Tumimomor, kemarin.
Gaji gubernur ini, lanjutnya, ditetapkan bersama dengan pejabat negara lainnya mulai dari Presiden dan Wapres, Ketua, Wakil Ketua dan anggota MPR, DPR, serta ketua, wakil ketua, ketua muda dan hakim agung pada Mahkamah Agung, juga ketua, wakil ketua dan hakim pada semua badan peradilan seperti peradilan umum, peradilan tata usaha negara, peradilan militer dan peradilan agama. Selanjutnya, ketua, wakil ketua dan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), menteri dan jabatan setingkat menteri, kepala perwakilan RI di luar negeri yang berkedudukan sebagai Dubes luar biasa dan berkuasa penuh.
MANADO- Pantas saja Mendagri Gamawan Fauzi ngotot merevisi aturan main pemilihan kepala daerah. Sebab, tidak imbangnya pengeluaran politik calon
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Sumsel
TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
Jumat, 15 November 2024 – 18:45 WIB - NTT
Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
Jumat, 15 November 2024 – 18:29 WIB - Daerah
PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
Jumat, 15 November 2024 – 14:15 WIB - Daerah
Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom
Jumat, 15 November 2024 – 12:46 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Honorer Titipan Mencuat Menjelang Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Bu Sri Punya Usulan
Sabtu, 16 November 2024 – 07:07 WIB - Humaniora
Besok Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Perhatikan Syarat Khusus
Sabtu, 16 November 2024 – 06:57 WIB - Sepak Bola
Indonesia vs Jepang: Garuda Dicukur Samurai Biru, Shin Tae Yong Singgung Pemain Ini
Sabtu, 16 November 2024 – 05:46 WIB - Jogja Terkini
Jadwal Pemadaman Listrik Hari Ini, Sabtu 16 November 2024
Sabtu, 16 November 2024 – 07:53 WIB - Dahlan Iskan
Pemerintahan Sederhana
Sabtu, 16 November 2024 – 09:05 WIB