Gaji PPPK Diusulkan Masuk DAK, Pemda Bakal Tidak Berkutik
Ironisnya, calon PPPK 2021 yang sudah direkrut pun masih banyak belum diangkat.
Dudi mengungkapkan saat ini daerah cenderung menghindari pembayaran tunjangan hari raya (THR) karena memikirkan dananya.
Sementara, THR ini sudah dianggarkan pemerintah di DAU 2022.
Jika pos anggarannya tidak diubah, dia khawatir akan banyak honorer yang tidak terakomodasi, bahkan guru honorer yang sudah lulus passing grade tanpa formasi PPPK 2021.
Ini tentu saja bertentangan dengan misi pemerintah yang ingin tidak ada lagi honorer di 2023, tetapi yang ada hanya PNS dan PPPK.
Oleh karena itu, Dudi mengusulkan ada perubahan demi menyelamatkan nasib seluruh honorer.
'Sebaiknya alokasi gaji P3K masuk DAK nonfisik yang sifatnya permanen," ucapnya.
Menurut Dudi, jika masuk DAK nonfisik, daerah tidak akan berani mengutak-atik anggaran pusat tersebut, seperti halnya tunjangan sertifikasi guru. (esy/jpnn)