Gaji Tak Sesuai, 14 TKI Pilih Kabur
Sabtu, 06 November 2010 – 16:18 WIB
Kapolres Nunukan AKBP Raden Prabowo Argo Yuwono SiK, didampingi Kapolsek KP3 AKP Catur Waluyo, membenarkan kalau keempat belas TKI tersebut memilih kabur dari perusahaan plywood, dan meminta pertolongan Konsulat Jenderal RI (KJRI) Tawau, hingga akhirnya dipulangkan menuju Nunukan. "Selanjutnya, untuk penampungan sementara hingga pemulangan, akan dikoordinasikan ke BP3TKI," kata Kapolsek.
Sementara, diceritakan Sudaryo, selama bekerja di perusahaan plywood tersebut, setiap pekerja diwajibkan untuk bekerja dari pukul 7 pagi hingga pukul 18.00 Wita. Begitu seterusnya setiap hari. Untuk jaminan kesehatan, mereka tidak mendapat prioritas yang baik. Hanya sakit tertentu yang mendapat jaminan, seperti penyakit bagian luar, flu, atau luka akibat bekerja. Sementara penyakit dalam, sama sekali tidak mendapat perhatia. "Jika sakit, gaji pun dipotong untuk biaya berobat," ungkapnya.