Gaji TKI Malaysia Ditentukan Harga Pasar
Mendiknas Siapkan Pelatihan TKI GratisJumat, 10 Desember 2010 – 06:06 WIB
JAKARTA - Sinyalemen positif hasil pertemuan dua Menteri Luar Negeri (Menlu) RI dan Malaysia terkait kerjasama pengiriman tenaga kerja terus berlanjut. Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) menyatakan siap mencabut moratorium atau pembekuan pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) sektor informal setelah struktur biaya disepakati. "Yang menjadi kendala hanya itu. Kalau sudah clear bisa langsung kita buka lagi pengiriman TKI," kata Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Abdul Muhaimin Iskandar di Jakarta kemarin (9/12).
Pemerintah Indonesia, kata Muhaimin, telah sampai pada posisi tawar terendah. Artinya, terkait nominal cost structure sulit untuk dikurangi lagi karena memang komponen yang diajukan sudah sesuai dengan harga pasar.
Posisi terakhir rincian biaya pengiriman TKI yang dibahas kedua negara adalah sebesar RM 4.599" atau setara Rp 13,3 juta. Dengan biaya yang dibebankan kepada TKI Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT) sebesar RM 1.800 (setara dengan Rp 5,2 juta). Kemudian biaya untuk agensi Indonesia dan Malaysia masing-masing RM 635 (setara Rp 1,8 juta).
JAKARTA - Sinyalemen positif hasil pertemuan dua Menteri Luar Negeri (Menlu) RI dan Malaysia terkait kerjasama pengiriman tenaga kerja terus berlanjut.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Kesehatan
Hari Osteoporosis Nasional 2024: Kesadaran Masyarakat Akan Kesehatan Tulang Dinilai Masih Kurang
Senin, 21 Oktober 2024 – 20:31 WIB - Hukum
PN Jaksel Tolak Eksepsi Kasus Dugaan Sumpah Palsu, Terdakwa Merespons Begini
Senin, 21 Oktober 2024 – 20:23 WIB - Kesehatan
Usia Masih Muda tetapi Banyak Uban? Inilah Penyebab dan Solusinya
Senin, 21 Oktober 2024 – 19:57 WIB - Tokoh
Dilantik Lagi jadi Mentan, Amran Sulaiman Siap Berjuang untuk Indonesia Berdaulat Pangan
Senin, 21 Oktober 2024 – 19:49 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Penegasan Mendikdasmen Abdul Mu'ti soal Pengangkatan Guru Honorer jadi ASN PPPK
Senin, 21 Oktober 2024 – 15:51 WIB - Riau
Guru Roza Dimutasi setelah Laporkan Kecurangan Seleksi PPPK, Kini Gugat Gubernur Riau
Senin, 21 Oktober 2024 – 17:59 WIB - Humaniora
MenPAN-RB Rini Widyantini Pastikan Program Azwar Anas Ini Lanjut, Honorer & ASN Tenang
Senin, 21 Oktober 2024 – 19:36 WIB - Olahraga
Merugikan Tim, Pelatih Persib Bojan Hodak Sebut David da Silva Menderita Cedera Aneh
Senin, 21 Oktober 2024 – 19:56 WIB - Kriminal
Sesosok Mayat Wanita Diduga Korban Pembunuhan Ditemukan di Inhu, Polisi Buru Pelaku
Senin, 21 Oktober 2024 – 16:04 WIB