Gaji & Tunjangan PPPK Sudah Dianggarkan Spesifik di DAU 2023, Pemda tidak Bisa Mengelak Lagi
Rabu, 11 Januari 2023 – 20:30 WIB
Sebab, ketika honorer dihapuskan, pemda dilarang merekrut pegawai non-ASN lagi sekalipun kekurangan SDM. (esy/jpnn)
Sebab, ketika honorer dihapuskan, pemda dilarang merekrut pegawai non-ASN lagi sekalipun kekurangan SDM. (esy/jpnn)
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Mesyia Muhammad
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News