Galak di Medsos, Muslim Cyber Army Mengkeret di Depan Polisi
jpnn.com, JAKARTA - Kelompok penyebar ujaran kebencian dan hoaks di media sosial yakni Muslim Cyber Army (MCA) akhirnya terungkap. Sempat eksis sejak 2017, di awal 2018, kelompok ini digulung Bareskrim Polri.
Total ada tujuh pelaku ditangkap, semuanya berasal dari tujuh kota terpisah. Ada di Jakarta, Bali, Sumedang, Pangkalpinang, Yogyakarta, Palu, dan Tasikmalaya.
Garang di medsos dengan menyerang para musuh dan menyebarkan kebencian, tak membuat anggota kelompok ini garang ketika berhadapan dengan aparat penegak hukum.
Mereka malah luluh di hadapan polisi, bahkan menyatakan menyesal dan berjanji tak akan mengulangi lagi perbuatannya.
“Ya namanya diperiksa mereka langsung sadar, mengaku khilaf dan minta maaf,” kata Kanit I Subdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri AKBP Irwansyah kepada JPNN, Kamis (29/2).
Menurut dia tidak ada perlawanan dari pelaku ketika ditangkap maupun diperiksa. Sehingga pemeriksaan berjalan dengan lancar.
Bahkan kemarin, salah satu pelaku yakni Muhammad Luth mengaku menyesal kepada awak media. Dia juga mewakili rekan-rekannya menyampaikan permohonan maaf ke seluruh masyarakat Indonesia.
Diketahui ada tujuh orang yang merupakan anggota inti MCA ditangkap Bareskrim secara terpisah.