Gali Potensi Produk UMKM, Bea Cukai Gencarkan Sosialisasi Ketentuan Ekspor
Hatta menjelaskan, sosialisasi untuk para pelaku UMKM juga digagas Bea Cukai Bogor dan Juanda dengan instansi pemerintah.
Bea Cukai Bogor terlibat dalam acara Seminar Pemasaran Produk secara Online dan Kemudahan Akses bagi Usahawan yang digagas Dinas Perdagangan dan UMKM Kabupaten Sukabumi.
Pada acara ini, Bea Cukai membawakan materi tentang peran Bea Cukai dalam pemberdayaan UMKM.
“Kami menegaskan Bea Cukai berkomitmen mendukung pelaku UMKM meluaskan usahanya ke pasar internasional, salah satunya, melalui birokrasi ekspor yang mudah,” ujarnya.
Bea Cukai Juanda juga berkolaborasi dengan Bea Cukai Blitar, Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Kelas I Surabaya, dan Dinas Perikanan Blitar untuk menyelenggarakan sosialisasi dan pendampingan ekspor di bidang perikanan.
“Bea Cukai sendiri dalam kesempatan tersebut menyosialisasikan ketentuan tata laksana ekspor, yang meliputi persyaratan menjadi eksportir, pengajuan Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB), dan dokumen pendukung PEB, termasuk pemenuhan lartasnya,” ungkapnya.
Hatta menuturkan, melalui program dorong ekspor komoditas daerah, Bea Cukai berkomitmen senantiasa memberikan asistensi, dukungan, dan fasilitas terhadap para pelaku usaha agar dapat melakukan ekspor.
Munculnya pelopor ekspor di tingkat UMKM diharapkan memotivasi para pelaku usaha yang lain untuk menjadi pengekspor dengan beragam produk unggulan. (mrk/jpnn)