Termasuk dugaan penyelewengan uang negara oleh oknum pejabat di Kabupaten Boven Digoel yang diduga mendepositokan uang negara itu, Mendagri menyerahkan sepenuhnya masalah itu ke pihak berwajib. "Kalau terbukti bersalah, maka kami akan menjatuhkan sanksi kepada pejabat yang bersangkutan. Begitu juga temuan lainnya di Papua. Saya berjanji akan menindaklanjutinya tanpa pandang bulu mulai dari pegawai negeri biasa, pejabat hingga bupati. Hukum harus ditegakkan. Siapapun pegawai negeri yang melakukan korupsi atau penyalahgunaan dana akan kita tindak tegas," jelasnya. (ta/fud)
JAYAPURA - Temuan PPATK (Pusat Pelaporan Analisisis dan Transaksi Keuangan) yang menemukan 10 PNS muda golongan III B yang mempunyai rekening gendut