Gandeng Bea Cukai, Gubernur Bali Terbitkan Pergub Tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi
Senin, 17 Februari 2020 – 18:10 WIB
Hendra juga menegaskan bahwa pekerjaan belum selesai. Untuk mewujudkan suksesnya implementasi Pergub ini di lapangan dibutuhkan sinergi dari segala pihak baik Bea Cukai, Pemerintah Provinsi Bali, Perusda, Kepolisian Daerah Bali, Badan POM, Koperasi, produsen/pabrikan MMEA, dan para petani /perajin itu sendiri.(ikl/jpnn)