Gandeng Pemda, Bea Cukai Intensifkan Pengunaan Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau
“Dimensi dari siklus ini sangat luas, di bidang peningkatan bahan baku, walaupun bea cukai tidak secara langsung terlibat, tetapi kami selalu menerima masukan dan melakukan kajian,” kata Tri.
Contoh konkretnya, menurut Tri, pada saat kenaikan tarif cukai hasil tembakau, apa dampaknya dan bagaimana respon petani dan lain sebagainya. Kemudian dari segi kualitas bahan bakunya, bagaimana peran DBHCHT dapat meningkatkan kualitas bibit dan bahan baku dan begitu juga dengan aspek yang lain.
Dan pada kesempatan ini pula, Bea Cukai Kudus menerima rombongan DPRD Kabupaten Cilacap pada Jumat (6/11).
Agenda kunjungan ini adalah studi banding pemanfaatan DBH CHT Kabupaten Kudus, yang dinilai berhasil dimanfaatkan dengan baik, sampai dapat membangun Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) Kudus.
“Atas dasar pencapaian Kabupaten Kudus itulah, DPRD Kabupaten Cilacap ingin mengerti lebih jauh tentang penggunaan DBHCHT, agar pemanfaatannya tepat sasaran dan optimal di Kabupaten Cilacap,” ujar Syaiful Mustain, selaku Wakil DPRD Kabupaten Cilacap.
Selanjutnya, Gatot Sugeng Wibowo, Kepala Kantor Bea Cukai Kudus memaparkan materi tentang KIHT. “Ini merupakan hasil dari pemanfaatan DBHCHT Kabupaten Kudus secara optimal pada tahun 2009 dan 2010 lalu.”
Acara pun dilanjutkan dengan kunjungan rombongan ke lokasi KIHT Kudus. Di KIHT Kudus, diperlihatkan proses produksi rokok serta proses kerjasama yang berjalan di KIHT. Hal ini adalah bentuk nyata Bea Cukai mendukung industri dalam negeri, sekaligus mengkampanyekan bahwa legal itu mudah.(jpnn)