Gandeng Polres Kabupaten Bogor, Bea Cukai Menggagalkan Pengiriman Narkoba
Senin, 05 Juli 2021 – 15:00 WIB
"Berdasarkan hasil pemeriksaan, kami temukan satu plastik berisi kurang lebih 10 gram tembakau iris diduga sediaan NPP jenis synthetic cannabinoid,” kata Edwan.
Bea Cukai Bogor telah melakukan pengadministrasian atas penindakan tersebut.
“Kami berharap dengan keberhasilan penggagalan pengiriman narkotika ini dapat menekan peredaran barang haram tersebut di wilayah pengawasan Bea Cukai Bogor,” pungkas Edwan. (*/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!