Ganjil Genap di Kota Bogor, PHRI Teriak: Kami Sangat Terdampak!
Tak hanya itu, ada 252 kendaraan yang dikenakan sanksi administratif, 452 kendaraan yang mendapat teguran, termasuk 87 angkutan umum yang ditindak karena melebihi kapasitas 50 persen.
“Dari data ini tentunya kami harus mengkaji lagi karena ini bukan tentang kemacetan lalu lintas atau mengurangi volume kendaraan. Sehingga aspek dari kesehatan tentunya akan kita evaluasi lagi dengan ekonomi, karena prinsipnya tak mengganggu produktivitas masyarakat,” urainya.
Susatyo juga melihat, ada tren penurunan kasus positif covid perharinya.
“Apakah semakin turun atau ada faktor lainnya yang akan kami pertimbangkan. Besok (Selasa) kami forkopimda akan mengevaluasi dari data yang lebih valid. Apakah ada pola yang harus disesuaikan,” katanya. (dka/d/radarbogor)