Ganti SIM Card Diusulkan Pakai Syarat Berfoto dengan KTP
jpnn.com, JAKARTA - Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI), mengusulkan salah satu metode verifikasi saat penggantian kartu Subscriber Identity Module (SIM) melalui foto dengan KTP.
"ATSI akan terus mengingatkan semua anggota untuk pengawasan ketat atas semua proses pelayanan pelanggan sesuai standard operating procedure (SOP) masing-masing," kata Sekretaris Jenderal ATSI, Marwan O Baasir, saat jumpa pers bersama Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) di Jakarta.
Salah satu usulan ATSI adalah swafoto bersama KTP, pelanggan yang datang ke gerai untuk mengganti kartu SIM akan difoto sambil memegang KTP. Cara seperti ini juga dilakukan oleh perusahaan teknologi finansial.
Usulan dari ATSI ini hadir setelah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) dan BRTI berencana mengadakan pertemuan dengan operator seluler, untuk mengevaluasi mekanisme pendaftaran dan penggantian kartu SIM di gerai operator seluler.
Evaluasi ini menyusul kejadian pembobolan rekening bank Ilham Bintang setelah nomor ponselnya dicuri.
Pelaku berpura-pura menjadi Ilham Bintang dan mendatangi gerai Indosat untuk meminta kartu pengganti. Pelaku bahkan diduga membawa sebuah fotokopi kartu identitas yang disinyalir telah dipalsukan demi mengelabui petugas.
Setelah nomor kartu Indosat milik Ilham diambil alih, sang pelaku lantas dengan leluasa membobol rekening milik korban.
Terkait kasus tersebut, Marwan menolak berkomentar lebih jauh karena sudah masuk ranah hukum. Sementara terkait rencana BRTI untuk evaluasi bersama operator seluler, ATSI menyambut baik usulan tersebut agar kejadian serupa tidak terulang.