Gapasdap Ungkap Penyebab Transportasi Angkutan Penyeberangan Tidak Efisien
jpnn.com, JAKARTA - Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (Gapasdap) menilai pelayaran jarak pendek (short sea shipping) berpotensi memicu gesekan atau himpitan lintasan dengan penyeberangan, serta tumpang tindih perizinan.
Hal itu disampaikan oleh Ketua DPP Gapasdap Khoiri Soetomo dalam diskusi virtual bertajuk 'Menakar Dampak Kebijakan Short Sea Shipping terhadap Angkutan Penyeberangan', Rabu (16/9).
“Beroperasinya lintasan short sea shipping menimbulkan potensi lintasan berhimpit antara satu sama lain jika tidak dikooordinasi secara baik,” kata Khoiri.
Khoiri menuturkan himpitan lintasan tersebut bisa terjadi karena perizinan yang dikeluarkan oleh dua direktorat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yakni Direktorat Jenderal Perhubungan Darat dan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut tanpa adanya koordinasi dan batasan yang jelas, baik dari sisi jarak lintas maupun spesifikasi kapal.
Dia mencontohkan sejumlah lintasan pelayaran jarak pendek yang dioperasikan berhimpit.
Di antaranya Lintasan Lembar-Padangbai dan Ketapang-Gilimanuk (Ditjen Darat) dengan Lintasan Tanjung Wangi-Lembar (DitjenLaut), Lintasan Surabaya-Lembar terdapat dua perusahaan yang mengoperasikan kapal di lintas yang sama dengan perizinan yang berbeda di mana satu menggunakan perizinan Ditjen Darat dan Ditjen Laut.
Kemudian Lintasan Merak-Bakauheni (Ditjen Darat) dan Bojanegara-Bakauheni (Ditjen Laut) dan Lintasan Merak-Bakauheni (Ditjen Darat) dan Ciwandan-Panjang (Ditjen Laut).
“Jadi terkesan tidak akan sinkronisasi kebijakan dalam satu kementerian terhadap moda yang sama dan segmen pasar yang sama dan saling ‘membunuh’ antara lintas yang dikeluarkan Ditjen Darat dan Laut,” katanya.