Gara-Gara Ejekan, Buruh Dipukul Hingga Meninggal
Senin, 05 Februari 2018 – 11:11 WIB
“Setelah dilakukan pencarian, korban ditemukan sudah meninggal dunia, Minggu dini hari,” tutur Galih.
Galih mengatakan, S memukul Sis menggunakan balok kayu bulat yang mengenai pipi dan leher.
“Pengakuannya, korban dipukul sebanyak satu kali. Untuk membuktikan, korban dievakuasi ke Puskesmas Jungkat untuk dilakukan visum,” terang Galih.
Saat ini, S masih ditahan di polsek sambil menjalani pemeriksaan.
“Dia dijerat pasal 351 ayat 3 KUHP karena melakukan tindak pidana penganiayaan hingga kematian,” kata Galih. (sky/rakyat kalbar)