Gara-Gara ini Dara Asal Tulungagung Ditangkap Polisi
Kamis, 17 Januari 2019 – 14:40 WIB
jpnn.com, SIDOARJO - Penyesalan tampak dari wajah Rina Lestari saat petugas menunjukkan sosoknya pada awak media kemarin. Gara-gara narkoba, dara 21 tahun asal Tulungagung tersebut harus mendekam di penjara.
Dua hari sebelumnya, dia diringkus polisi. Perempuan yang indekos di Tretes, Prigen, Pasuruan, itu ditangkap di Porong. ''Jaringan luar kota," ujar Kasatreskoba Polresta Sidoarjo Kompol Sugeng Purwanto.
Rina terdeteksi petugas sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu (SS) sepekan terakhir. Eh, gayung bersambut. Dia terlihat mendatangi sebuah minimarket di Porong. ''Ditangkap tanpa perlawanan," ucapnya.
Sugeng menerangkan, pihaknya menemukan 0,38 gram SS sebagai barang bukti. Barang laknat itu disembunyikan di dalam bungkus teh. ''Diamankan dini hari, pukul 01.00. Dia menunggu teman untuk pesta," jelasnya.