Gara-Gara ini, Layanan E-KTP Melambat
Senin, 10 Desember 2018 – 20:30 WIB
jpnn.com, SURABAYA - Kesabaran ekstra wajib dimiliki warga Kecamatan Dukuh Pakis yang kan mencetak e-KTP. Pasalnya, alat perekam dan pencetak e-KTP yang biasanya digunakan di kantor kecamatan dipinjam dinas kependudukan dan catatan sipil (dispendukcapil). Sebab, alat pencetak dispendukcapil di Siola rusak.
Mungkin alat tersebut dipinjam selama satu minggu ke depan. Kalau jumlah antrean di dispendukcapil sudah turun, mesin itu segera dikembalikan ke kantor Kecamatan Dukuh Pakis.
Dengan dipinjamnya alat tersebut, selama seminggu pencetakan e-KTP tidak bisa dilakukan di kantor Kecamatan Dukuh Pakis. "Kami belum tahu nanti cetaknya di mana," ucap Kasi Pemerintahan Kecamatan Dukuh Pakis Hanung Mardita. Dia khawatir banyak warga yang bingung. Sebab, mau tidak mau, warga harus mengurus e-KTP karena surat keterangan (suket) yang biasanya menjadi pengganti e-KTP hanya berlaku sampai akhir bulan ini.