Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Gara-gara Nama Baik Istri, Ketua Golkar Jabar Mau Perkarakan Dinas Pendidikan

Jumat, 15 Januari 2016 – 07:58 WIB
Gara-gara Nama Baik Istri, Ketua Golkar Jabar Mau Perkarakan Dinas Pendidikan - JPNN.COM
Irianto MS Syafiuddin. Foto: dok/JPG

Dia berharap Disdik Jabar segera melakukan klarifikasi terkait surat yang dikeluarkannya itu agar persoalan tersebut tidak terus menjadi polemik di masyarakat. Terlebih, kata dia, banyak kejanggalan dalam kasus tersebut.

Sebab, ijazah yang sama digunakan Ana dalam pilkada Indramayu pada 2010 dan saat itu tidak ada masalah. Mengingat ijazah yang sudah dilegalisir itu dianggap tidak ada masalah, lanjut Yance, ijazah tersebut digunakan kembali untuk mendaftar sebagai calon bupati Indramayu pada pilkada serentak 2015 lalu.

"Lalu kenapa persoalan ijazah itu kembali dipermasalahkan bahkan dilaporkan pihak tertentu kepada Polda Jabar terkait dugaan penggunaan ijazah palsu. Saya tidak mau arogan. Tapi kok dipermalukan seperti ini. Jatuh harkat dan martabat orang karena selembar surat disdik ini. Surat ini juga membuat situasi tidak kondusif, membuat keributan," ucapnya.

Kasubag Umum dan Kepegawaian Disdik Jabar Yandi Darojat mengatakan, saat ini pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait rencana Ketua DPD Golkar Jabar yang akan melaporkan Disdik Jabar ke Polda terkait dugaan pencemaran nama baik serta menghasut masyarakat Indramayu melalui surat yang dikeluarkan. 

"Saya belum tahu isi surat itu, sehingga belum bisa memberikan keterangan. Kami mungkin akan mengecek suratnya dulu. Saya akan laporkan semuanya ke atasan saya dan ke kepala dinas," singkatnya. (agp/adk/jpnn)

BANDUNG - Dinas Pendidikan Jawa Barat bakal berurusan dengan DPD Golkar. Ini terjadi menyusul rencana Ketua DPD Golkar Jawa Barat Irianto MS Syafiuddin

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close