Gara-gara Plastik, Mahkamah Agung Sampai Keluarkan Putusan
Senin, 09 Januari 2023 – 16:06 WIB
Putra advokat kondang O.C Kaligis itu juga menyebutkan kedua merek plastik itu bisa beredar di pasaran secara bersamaan.
"Kami tetap menjual merek kami dan sudah disahkan oleh Mahkamah Agung. Artinya, putusan tertinggi pun sudah mengatakan tidak ada permasalahan pada pokoknya dengan merek tersebut," pungkas Bernard. (mcr8/jpnn)