Gara-gara Voucher, MK Putuskan Pilkada Madina Diulang
Selasa, 06 Juli 2010 – 23:35 WIB
Zulkarnaen Matondang, pemilik perusahaan percetakan yang mencetak SK dan voucher itu, memberikan kesaksian bahwa benar dia telah mendapat orderan limpahan dari sebuah perusahaan percetakan yang ada di Penyabungan. Proses pencetakan dilakukan dalam tiga tahap. Tahap pertama mencetak 120.000 SK, tahap kedua 30.000 SK untuk Sayap Ivan, dan 150.000 SK revisi. (sam/jpnn)