Garap Awang, Jaksa Tunggu Salinan Putusan MA
Jumat, 07 Desember 2012 – 20:02 WIB
Dalam beberapa kesempatan, pengacara Awang, Hamzah Dahlan menyebut kasus kliennya sama sekali tak berkaitan. Dengan begitu, apapun putusan Anung dan Apidian sama sekali tak berpengaruh.
KTE adalah perusahaan yang dibentuk Pemkab Kutai Timur (Kutim) untuk mengelola dana hasil divestasi saham KPC senilai Rp 576 miliar. Kejagung beranggapan proses pengalihan dana pada tahun 2004 , atas seizin Awang yang saat itu menjabat Bupati Kutim. Versi kubu Awang, Bupati penggantinya (Mahyudin) yang memberikan izin. (pra/jpnn)