Gasak Uang Ratusan Juta Rupiah, Kelompok Spesialis Ganjal ATM Dibekuk
jpnn.com, JAMBI - Dua bandit spesialis pengganjal kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM), Iriansyah warga Palembang dan Arif warga Serang ditangkap anggota Jatanras Polda Jambi.
Keduanya ditangkap tanpa perlawanan di Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu lalu.
"Mereka ini spesialis. Sudah beraksi beberapa kali di Palembang dan Jambi," ujar Direktur Reskrimum Polda Jambi, AKBP Edi Faryadi di Polda Jambi (25/2).
Dalam aksinya, kata Edi, dari kedua pelaku ini memiliki peran berbeda. Di mana, pengganjal mesin ATM dilakukan tersangka Iriansyah. Sementara, pelaku Arif orang yang berpura-pura membantu atau mengarahkan korban.
Kemudian, kata dia, korban yang panik tanpa sadar memberikan pin kartu ATM-nya kepada kedua pelaku. Setelah itu, keduanya mentransfer uang ke rekening penampungan.
“Selanjutnya, uang tersebut dikuras para pelaku,” jelasnya.
Keduanya beraksi sejak 2018 hingga 2019. Sekitar 16 orang sudah menjadi korban. Semuanya merupakan pengguna ATM BRI.
“Total kerugian lebih dari Rp 300 juta. Jumlah per korban bervariasi. Ada yang Rp90 juta, Rp24 juta, Rp16 juta. Paling kecil Rp400 ribu,” bebernya.