Gauli Pasien, Dukun Cabul Dibui
Rabu, 27 Februari 2013 – 08:58 WIB
KUNINGAN - Meski usianya sudah terbilang senja, kelakuan Memed tidak layak ditiru. Pria berusia 50 tahunan itu terpaksa harus menghabiskan masa tuanya di dalam penjara lantaran diduga telah melakukan pencabulan terhadap SN (19), warga Desa Rambatan, Kecamatan Kadugede, di Hotel Cijoho Permai.
SN tak lain adalah pasiennya sendiri. Tersangka selama ini dikenal masyarakat di sekitarnya sebagai orang pintar yang mengaku bisa mengobati berbagai penyakit.
Saat menjalani pemeriksaan di Unit PPA Polres Kuningan, Selasa (26/2), tersangka mengakui perbuatannya menggauli korban. Menurut Memed, kejadian itu berawal, ketika korban berobat ke rumahnya di Desa Bendungan.
Pencabulan terhadap SN dilakukan Memed di hotel. “Betul Pak saya baru melakukan hubungan badan dengan dia sebanyak satu kali. Sebelumnya, hanya pengobatan biasa saja di rumah saya. Sekarang saya menyesal Pak,” katanya di hadapan penyidik.
Kapolres Kuningan AKBP Wahyu Bintono HB SIK MH melalui Kasat Reskrim Kompol H Sobirin didampingi Kanit PPA Aipda Dahroji menjelaskan kronologis kejadian tersebut. Semula, kata Sobirin, proses pengobatan terhadap penyakit SN oleh tersangka seperti biasa.
KUNINGAN - Meski usianya sudah terbilang senja, kelakuan Memed tidak layak ditiru. Pria berusia 50 tahunan itu terpaksa harus menghabiskan masa tuanya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tak Ada Pengusiran Jemaah saat Gibran Salat, Polisi Jangan Langsung Percaya | Reaction JPNN
-
Soal Dualisme Dekopin, Nurdin Halid: Kami Sah Secara Hukum
-
Ketum Dekopin Priskhianto Bakal Menggelar Munas Rekonsiliasi Dekopin
-
Jirayut Bakal Berkolaborasi dengan JKT 48
-
Bertemu Presiden El-Sisi, Prabowo Minta Pencak Silat menjadi Olahraga Resmi Mesir
BERITA LAINNYA
- Kriminal
Kasus Kematian Dokter Aulia Risma, Kaprodi PPDS Anestesiologi Undip Jadi Tersangka
Selasa, 24 Desember 2024 – 17:55 WIB - Kriminal
Bea Cukai Tegal Musnahkan Lima Juta Batang Rokok Ilegal
Selasa, 24 Desember 2024 – 13:05 WIB - Kriminal
Aset Sandra Dewi Ikut Dirampas Negara, Kuasa Hukum Harvey Moeis Tak Terima
Senin, 23 Desember 2024 – 21:39 WIB - Kriminal
Polda Metro Jaya Turunkan Tim Selidiki Temuan Mayat di TPU Menteng Pulo
Senin, 23 Desember 2024 – 21:24 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Honorer Diangkat PPPK Paruh Waktu Secara Otomatis? Deputi KemenPAN-RB Beri Penjelasan
Selasa, 24 Desember 2024 – 20:39 WIB - Riau
Eks Pejabat di Balik SPPD Fiktif DPRD Riau Bakal Dicekal ke Luar Negeri
Selasa, 24 Desember 2024 – 19:22 WIB - Hukum
PDIP Anggap Kasus yang Menjerat Hasto Sebagai Teror Politik
Selasa, 24 Desember 2024 – 21:58 WIB - Sport
Head to Head Bali United vs Persebaya: Sama-sama Pernah Saling Mengalahkan
Selasa, 24 Desember 2024 – 18:42 WIB - Parpol
Hasto Masih Melaksanakan Tugas Kesekjenan Sebelum KPK Mengumumkan Status Tersangka
Selasa, 24 Desember 2024 – 21:40 WIB