Gawat! 60 Ribu Warga Bogor Belum Punya e-KTP
Jika itu dilakukan, Sugeng menyatakan itu baru sebagai pelayanan masyarakat. Lanjutnya, pemerintah belum mampu menyediakan blanko untuk e-KTP tersebut, hanya berfokus pada Nomor Induk Kependudukan (NIK) elektronik.
"Kalaupun sudah jemput bola, dan masih ada yang belum, kenapa harus diperlakukan kebijakan itu? Dan akibat kebijakan itu pasti masyarakat akan kehilangan publik, seperti BPJS dan SIM. Harus ada plan B," jawabnya lagi.
Artinya, harus ada opsi lain untuk melayani masyarakat dan menganggap mereka warga negara. Prakarsa masyarakat untuk menggugat juga perlu dipikirkan jikalau memang kebijakan tersebut merugikan. "Dengan kebijakan tersebut harus ada solusi. Dan solusi itu harus dari pemerintah, bukan dari warga," tukasnya. (dka/dil/jpnn)