Gawat! PLN Diduga Manfaatkan Corona Untuk Sedot Uang Rakyat
jpnn.com, JAKARTA - PLN diduga telah melakukan tindakan maladministrasi berupa ketidak-profesionalan dalam memberikan pelayanan yang menciptakan ketidaknyamanan masyarakat atau khususnya para pelanggan.
“Tidak sedikit warga termasuk warganet yang kemudian protes keras atas ketidak profesionalan pihak PLN itu,” kata Komisioner Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Laode Ida dalam keterangan persnya, Kamis (7/5/2020).
Menurut Laode, pengawasan internal PLN, Kementerian ESDM, dan bahkan Presiden Jokowi semestinya memberikan peringatan khusus terhadap pimpinan PLN atas tindakan yang tidak profesional atau tak patut itu.
Pertama, terkait dengan inkonsistensi dalam memberikan pernyataan atau penjelasan atas komplain para pelanggan. Semula menyatakan bahwa kenaikan tagihan listrik disebabkan oleh meningkatnya daya listrik pada saat WFH, sekolah dari rumah, dan sejenisnya.
“Eee.. pada hari-hari terakhir malah mengakui ada tambahan pembayaran sebagai carry over dari pemakaian pada bulan-bulan sebelumnya,” kata Laode.
“Wah ini gawat. Karena jika penjelasan terakhir itu benar, berarti aparat PLN tidak jalankan tugasnya dengan baik, tidak melakukan pencatatan dengan cermat dan benar tentang jumlah pemakaian yang tepat setiap bulannya,” kata mantan Wakil Ketua DPD RI ini.
Padahal, menuru Laode, angka penggunaan daya adalah sesuatu yang pasti, tidak bisa dikarang-karang.
“Maka, sekali lagi jika pernyataan itu benar, sudah jelas pihak PLN hanya berspekulasi dalam menentukan jumlah tagihan setiap bulan. Sungguh sangat memprihatinkan dan tidak pantas dipertahankan sebagai aparat yang berada pada lembaga penyelenggara pelayanan publik untuk kebutuhan primer dari rakyat,” katanya.