Gawat!!! Tersangka Kasus UPS Berpeluang Kabur ke Luar Negeri
jpnn.com - JAKARTA - Dua anggota DPRD DKI 2014, Fahmi Zulfikar dan M Firmansyah sejak bulan lalu sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan UPS yang ditangani Bareskrim Mabes Polri. Anehnya, sampai sekarang Bareskrim belum mengajukan permohonan cekal untuk kedua politikus ibu kota itu.
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Hamidah Abdurrachman mengaku heran. "Ini aneh, seharusnya mereka sudah dicegah, tapi nyatanya belum," cetus Hamidah, kemarin (15/12).
Menurut dia, upaya pencegahan berguna untuk menghindari kedua tersangka melarikan diri, selain juga mempermudah penyidik dalam melakukan pemeriksaan. Oleh karenannya, setiap orang yang disangka melakukan korupsi sudah seharusnya dicegah ke luar negeri.
Menurut Hamidah, dengan tidak mencegah Fahmi dan Firmansyah, Bareskrim sama saja memberi perlakuan istimewa kepada mereka. "Karena kedudukan setiap orang sama di depan hukum. Oleh karena itu, mereka harus dicegah, tidak boleh tidak," tandas Hamidah.
Terpisah, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman justru berharap kedua tersangka itu tidak hanya dicegah, melainkan juga ditahan. Dia tegaskan bahwa korupsi adalah bentuk kejahatan luar biasa. Karena itu, penegakannya tidak boleh 'lembek'.
"Tidak ada alasan bagi polisi untuk tidak menahan tersangka. Kalau takut P21-nya ditolak jaksa, dua tersangka sebelumnya kan sudah duluan disidangkan. Ini sudah menguatkan mereka untuk menahan tersangka (baru)," ujar Boyamin.
Sementara itu ketika dihubungi, Juru Bicara Bareskrim Polri Kombes Hadi Derian enggan memberikan keterangan soal belum dicegahnya Fahmi dan Firmansyah. Dia hanya memastikan pihaknya masih terus melakukan pengembangan kendati sudah menetapkan dua tersangka baru tersebut.
Bahkan untuk mengungkap kasus ini, pihaknya juga akan memanggil kembali sejumlah saksi yang pernah diperiksa, termasuk Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana alias Lulung. Politisi PPP itu diduga mengetahui duduk persoalan pengadaan UPS. "Nanti kita lihat keterangan dua orang ini (tersangka baru) menyangkut atau tidak. Karena satu sama lain harus saling berikan keterangan," kata Adi. (ydh/dil/jpnn)