Gayus Lumbuun Pertanyakan Data Hitam Putih
jpnn.com - JAKARTA -- Hakim Mahkamah Agung (MA) Gayus Lumbuun siap bertanggungjawab jika dirinya terbukti menerima uang sebesar Rp 700 juta dari Julia Perez (Jupe) demi menjebloskan Dewi Perssik ke penjara.
"Kalau benar saya menikmati transfer itu saya bersedia bertanggungjawab secara hukum," kata Gayus di Bareskrim Mabes Polri, Rabu (26/2).
Sebaliknya, kalau itu rekayasa, Gayus meminta polisi mengusut siapa yang inisiatif, menggunakan dan siapa yang ikut serta menciptakan rekayasa itu.
Menurutnya, kejadian seperti itu perlu disikapi karena menimbulkan penistaan. "Kepada saya, Hakim Agung dan lembaga hukum yang bernama Mahkamah Agung," ungkapnya.
Dia berpendapat, penyiaran pertama kali yaitu lewat acara Hitam Putih Trans 7. "Karena itu menyiarkan dari sana, dengan dasar data darimana Trans 7 menyiarkan itu?" katanya.
Menurut Gayus, penyiaran itu ada syarat jurnalistik dan dasar penyiaran. Ia menambahkan, akibat penyiaran itu harus diperhitungkan. "Karena itu menyangkut persoalan negara dan pejabat negara," paparnya.
Menurutnya lagi, ini akan menjadi perhatian seluruh lembaga penyiaran untuk hati-hati dalam membuat berita. "Penyiaran ngawur bisa menjadi penistaan. Nah, penistaan terhadap lembaga negara perlu dimintakan pertanggungjawaban hukum," paparnya.
Dia menyatakan, laporan yang disampaikan diduga terkait pasal tentang pemalsuan, penistaan, Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik, UU Perbankan terkait transfer.