Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Geber Pelacakan Covid-19, Satgas & Kemenkes Luncurkan Program Penguatan Tracing

Selasa, 03 November 2020 – 12:30 WIB
Geber Pelacakan Covid-19, Satgas & Kemenkes Luncurkan Program Penguatan Tracing - JPNN.COM
Petugas mengambil sample dari wartawan saat pemeriksaan swab test gratis di Kantor Dewan Pers, Jakarta, beberapa waktu lalu. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Satgas Covid-19 kembali meluncurkan sebuah program dalam rangka penanganan pandemi Covid-19.

Dengan menggandeng Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Satgas Covid-19 meluncurkan Program Penguatan Tracing, Selasa (3/11).

Melalui program tersebut, Satgas Covid-19 dan Kemenkes merekrut sukarelawan contact tracer dan data manager di 51 kabupaten/kota pada 10 provinsi prioritas, yakni Aceh, Sumatera Utara, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, dan Papua. Proses rekrutmen dilaksanakan secara terbuka.

Direktur Surveilans dan Karantina Kesehatan Ditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes Vensya Sitohang mengatakan, sukarelawan contact tracer Covid-19 diperlukan karena masih tingginya jumlah kasus harian yang terkonfirmasi.

“Dibutuhkan cara yang lebih efektif dalam melacak dan mengarahkan karantina pada orang yang terduga kontak erat, serta mendampingi orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 saat menjalani isolasi,” ujarnya dalam peluncuran Program Penguatan Tracing secara virtual tersebut.

Pada kesempatan sama Kepala Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19 Brigjen TNI (Purn) Alexander K Ginting mengatakan, program tersebut menyasar penambahan jumlah personel tracer di puskesmas dan petugas data guna melakukan analisis epidemiologi sederhana di kabupaten/kota. Sejumlah 1612 puskesmas menjadi target penambahan 8.060 tracer di seluruh Indonesia.

Alexander mengharapkan daerah melalui cara tersebut dapat mendeteksi lebih dari 80 persen kontak erat dari kasus konfirmasi dalam waktu 72 jam. Selanjutnya, kontak erat dipantau selama 14 hari sejak terpapar atau berkontak dengan individu terkonfirmasi Covid-19.

Para lulusan kesehatan yang ingin mendaftar jadi relawan dan berdomisili di kabupaten prioritas dapat melapor ke Dinas Kesehatan setempat atau mendaftarkan diri melalui laman bit.ly/RekrutmenVolunterContactTracing.

Satgas Penanganan Covid-19 masih terus berupaya dalam menghadapi pandemi virus corona. Kali ini, Satgas Covid-19 bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melakukan program penguatan tracing.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close