Gedung Bundar Incar 2 Gubernur
Kejagung Minta Izin SBYKamis, 11 September 2008 – 09:35 WIB
Selain JAM Pidsus dan Wakil Jaksa Agung, gelar perkara diikuti sejumlah penyidik dan kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dari daerah yang menangani perkara.
Marwan menjelaskan, hasil gelar perkara memutuskan mengajukan izin ke presiden untuk memeriksa empat pejabat publik. Mereka adalah gubernur Bengkulu, wakil gubernur Sulut, ketua DPRD Sulut, dan wakil Bupati Minahasa. Pekan depan surat izin diharapkan bisa diajukan ke meja presiden.
Sebenarnya, masih ada beberapa kepala daerah yang bakal dimintakan izin ke presiden untuk pemeriksaan. Di antaranya, bupati Banyuwangi dan wali kota Semarang. Namun, karena keterbatasan waktu saat gelar perkara, belum semua dibahas. ”Satu kasus bisa dua jam dibahas,” terang mantan Kapusdiklat Kejagung itu.