Gedung Bundar Incar 2 Gubernur
Kejagung Minta Izin SBYKamis, 11 September 2008 – 09:35 WIB
Kemarin Kejagung kembali memeriksa pejabat di lingkungan Pemprov Bengkulu terkait kasus penyelewengan dana bagi hasil (DBH) Pajak Bumi dan Bangunan/Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (PBB/BPHTB).
Kali ini giliran Sekdaprov Hamsyir Lair dan Karo Pembangunan Winarkus yang diperiksa tim penyidik yang diketuai Faried Hariyanto.
Marwan mengungkapkan, kasus yang telah menetapkan Gubernur Bengkulu Agusrin M. Najamudin sebagai tersangka itu kini berkembang. ”Artinya ada semacam pengalihan anggaran-anggaran itu. Tidak hanya sebatas PBB BPHTB, tapi ada yang lain juga,” ungkap Marwan. Namun, dia masih belum merinci pengalihan anggaran tersebut.