Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Gegara Hal Sepele, AY Terancam Hukuman Mati

Selasa, 24 Mei 2022 – 21:39 WIB
Gegara Hal Sepele, AY Terancam Hukuman Mati - JPNN.COM
Konferensi pers kasus pembunuhan AY terhadap calon kakak iparnya, bertempat di Mapolres Metro Bekasi Kota, Selasa (24/5). Foto: Humas Polres Metro Bekasi Kota

"Lalu pelaku ditegur korban dengan kata-kata kasar karena merokok di dalam rumah," kata Hengki.

Pelaku kemudian pergi meninggalkan rumah tersebut. Pada Minggu pukul 11.00 WIB, pelaku kembali datang ke rumah pacarnya dengan membawa sebilah celurit.

"Dengan maksud ingin menemui korban, untuk menanyakan perihal apa maksud korban mengucap kata kata-kasar. Namun, pelaku tidak bertemu dengan korban karena sedang bekerja," ujar Hengki.

Pada Minggu pukul 20.00 WIB, pelaku kembali datang ke rumah pacarnya juga dengan membawa sebilah celurit. 

Saat itu pelaku bertemu korban. Keduanya kemudian cekcok dan berkelahi. Pelaku sempat terkena beberapa pukulan dari korban.

Baca Juga: Melawan Saat Ditangkap Polisi, AO Kini Tak Bernyawa Lagi

Pelaku akhirnya mengeluarkan celuritnya dan membacok kepala, lengan kanan serta pinggang korban. Korban pun meninggal dunia. (cr1/jpnn)


Seorang pria berinisial AY (25) kini harus meringkuk di Rumah Tahanan Polres Metro Bekasi Kota karena tega membunuh calon kakak iparnya, MYS (32).

Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close