Gegara Jokowi, Menag Yaqut Mangkir Agenda Bareng DPR Lagi
Senin, 23 September 2024 – 17:00 WIB
"Tadi sudah disampaikan anggota dan pimpinan, berdasarkan aturan, rapat kerja harus dihadiri oleh bapak menag. Kami hanya dapat men-schedule ulang pada 27 September bahwa kemudian beliau hadir fisik dan lain, nanti dibicarakan di tingkat pimpinan," ungkapnya. (ast/jpnn)