Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Gegara Narkoba, Oknum ASN Pemkab Majene Ditangkap Polda Sulbar

Selasa, 23 Juli 2024 – 19:35 WIB
Gegara Narkoba, Oknum ASN Pemkab Majene Ditangkap Polda Sulbar - JPNN.COM
Kabid Humas Polda Sulbar Komisaris Besar Polisi Slamet Wahyudi. ANTARA/Amirullah.

jpnn.com - MAMUJU - Oknum aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, berinisial AN (38) harus berurusan dengan polisi.

AN ditangkap Tim Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sulawesi Barat terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulbar Komisaris Besar Slamet Wahyudi menyatakan oknum ASN berinisial AN (38) itu ditangkap di Jalan Kesehatan, Kelurahan Baru, Kecamatan Banggae, Kabupaten Majene, Senin (22/7) dini hari.

"Oknum ASN lingkup Pemkab Majene ini ditangkap di sebuah rumah di Jalan Kesehatan, Kecamatan Banggae, Kabupaten Majene, pada Senin dini hari," kata Slamet di Mamuju, Selasa (23/7).

Dia mengatakan Tim Ditresnarkoba Polda Sulbar dalam penangkapan itu menemukan satu paket diduga narkoba jenis sabu-sabu yang disembunyikan di dalam pembungkus rokok. 

Dari hasil pemeriksaan, kata dia, AN mengakui bahwa barang bukti yang diduga sabu-sabu itu miliknya.

Selain sabu-sabu, turut disita barang bukti berupa telepon genggam dan sepeda motor milik AN.

"Oknum ASN dan barang bukti yang disita dari penangkapan itu saat ini telah diamankan di Mapolda Sulbar.  AN masih diperiksa intensif untuk dilakukan pengembangan penyelidikan," ungkap perwira menengah Polri, itu.

Oknum ASN di lingkungan Pemkab Majene, Sulawesi Barat, ditangkap Polda Sulbar. Ini kasusnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News