Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Gegara Sengketa Tanah, Dua Emak-emak Cekcok, Berakhir dengan Pembakaran Rumah

Kamis, 22 Oktober 2020 – 23:09 WIB
Gegara Sengketa Tanah, Dua Emak-emak Cekcok, Berakhir dengan Pembakaran Rumah - JPNN.COM
Kapolres Aceh Tengah AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat bersama Dandim Letkol Inf Teddy Sofyan meninjau rumah yang dibakar di Kampung Kung, Kecamatan Pegasing, Aceh Tengah, Kamis (22/10/2020). Foto: ANTARA/Kurnia Muhadi

jpnn.com, TAKENGON - Polisi masih menyelidiki kasus pembakaran dua rumah warga di kawasan Paya Sangor, Kampung Kung, Kecamatan Pegasing, Kabupaten Aceh Tengah, Aceh.

Kapolres Aceh Tengah AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat SIK mengatakan kepolisian setempat saat ini sedang menangani kasus tersebut.

"Pembakaran dan pemukulan ini terjadi diawali dengan pertengkaran dua ibu rumah tangga pada sore kemarin (Rabu, 21/10). Ada pihak saling klaim tanah tersebut," kata AKBP Sandy Sinurat di lokasi tanah sengketa, Kamis.

Sandy Sinurat menjelaskan pada awalnya pelaku pemukulan dan penganiayaan langsung diamankan oleh kepolisian Polsek Pegasing. Dalam hal ini pelaku adalah orang yang mengaku telah menguasai lahan sengketa tersebut.

Sementara korban pemukulan adalah seorang warga Kampung Kung, Pegasing. Dalam hal ini warga menganggap tanah sengketa tersebut adalah tanah adat milik desa setempat.

"Saat pelaku pemukulan diamankan di Polsek Pegasing, warga beramai-ramai mendatangi rumah pekalu lalu melakukan pembakaran rumah," kata Sandy.

"Untuk yang melanggar hukum, main hakim sendiri, tetap akan kita tindak sesuai aturan berlaku," tegasnya.

Sementara terkait status tanah yang disengketakan kata Sandy Sinurat sebenarnya hingga saat ini masih dikuasai oleh Pemerintah Provinsi Aceh sejak tahun 1982 dengan status Hak Pakai Nomor 1.

Polisi masih menyelidiki kasus pembakaran dua rumah warga di kawasan Paya Sangor, Kampung Kung, Kecamatan Pegasing, Kabupaten Aceh Tengah, Aceh.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News