Gelapkan Mobil Rental, Oknum Polisi Ini Tak Berkutik saat Diciduk
Rabu, 17 Maret 2021 – 17:53 WIB
Menurut dia, Darsono mengetahui perbuatan tersebut karena EHS pernah bercerita kepadanya tentang mobil sewaan milik Suyono.
"Oleh karena merasa tidak dihormati dan dirugikan, korban pun segera melaporkan EHS ke Polsek Purwokerto Timur guna ditindaklanjuti. Atas dasar laporan tersebut, petugas Unit Reskrim Polsek Purwokerto Timur segera mengamankan EHS untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," katanya.
Terkait dengan kasus tersebut, dia mengatakan pelaku yang merupakan anggota Polri aktif bakal mendapatkan sanksi serta dijerat dengan Pasal 378 Jo. Pasal 372 KUHP.(antara/jpnn)