Polsek Kelapa Gading Bongkar Penggelapan Mobil Sewa Berkedok Pelanggan
jpnn.com, JAKARTA - Penggelapan mobil sewaan berkedok menjadi pelanggan di Kelapa Gading, Jakarta Utara, digagalkan polisi.
Dalam kasus tersebut, polisi menetapkan empat orang tersangka yang diduga hendak menggelapkan 13 unit mobil sewaan milik salah satu perusahaan rental mobil di wilayah Kelapa Gading, Jakarta Utara.
"(Mobil) itu hendak dijual ke perorangan. Sementara belum dilaksanakan jual-beli, kami sudah berhasil menggagalkan upaya tersebut," kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Rango Siregar, Senin (8/3).
Adapun tersangka pertama berinisial MLA (34), merupakan penyewa mobil dari perusahaan rental mobil di Kelapa Gading tersebut.
Kemudian tersangka RH dan CJ menjadi perantara barang-barang gelap tersebut dari MLA kepada tersangka lain berinisial MNK.
Rango menjelaskan, awalnya MLA memperoleh mobil-mobil sewaan tersebut secara bertahap dengan modus menjadi pelanggan perusahaan rental mobil di Kelapa Gading tersebut.
"(Penyewaan) dilaksanakan bertahap, setelah menimbulkan kepercayaan, akhirnya mulai satu (mobil sewa) kemudian menjadi dua, tiga, empat dan selanjutnya," kata Rango.
Dia mengatakan tersangka MLA juga tampak seperti penyewa pada umumnya yang mau membayar biaya sewa tepat waktu sesuai perjanjian dalam setiap transaksinya.