Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Gelapkan Uang Koperasi Polisi Rp1 Miliar, Oknum Perwira Ini Dipecat dengan tidak Hormat

Senin, 20 Januari 2020 – 18:10 WIB
Gelapkan Uang Koperasi Polisi Rp1 Miliar, Oknum Perwira Ini Dipecat dengan tidak Hormat - JPNN.COM
Personel Polri membawa foto AKP Heru Nurtjahyono saat upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) di halaman Mapolresta Madiun, Jawa Timur, Jumat (17/1/2020). Foto: Antara Jatim/Siswowidodo/zk

Sebab, Polri tidak akan melindungi anggotanya yang melanggar hukum, dan akan menindak tegas siapapun yang terbukti bersalah melakukan tindak pidana.

BACA JUGA: Ternyata Eksekutor Hakim Jamaluddin Itu Teman Korban Bermain Dam Batu

"Dengan berat hati kami berhentikan secara tidak hormat AKP Heru Nurtjahyono atas tingkah laku yang tidak mencerminkan tindakan Polri," kata Bobby saat memimpin upacara pemberhentian di Mapolres Madiun Kota, Jumat (17/1/2020).(*)

Helmy Yahya Dipecat Karena Liga Inggris?

Ketua Primkop Polres Madiun Kota periode 2010-2015, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Heru Nurtjahyono, dipecat secara tidak hormat dari institusi Polri.

Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News