Gelar Asistensi ke Pengguna Jasa, Bea Cukai Optimalkan Manfaat Fasilitas KB
Diikuti perwakilan 25 perusahaan KB, dalam kegiatan ini Bea Cukai menekankan bahwa melalui AEO diharapkan para pelaku usaha mendapatkan manfaat dan melangkah menjadi semakin baik.
Berdasarkan SAFE FoS, AEO adalah operator ekonomi yang terlibat dalam pergerakan barang rantai pasokan (supply chain) secara internasional.
AEO dapat berupa produsen, importir, eksportir, PPJK, pengangkut, konsolidator, pihak perantara, otoritas pelabuhan, pengelola terminal, pengusaha pergudangan, dan distributor.
Selanjutnya di wilayah Sulawesi, Kanwil Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel) kembali melaksanakan monitoring dan evaluasi kepatuhan kawasan berikat ke beberapa perusahaan.
Rabu (15/3), kegiatan dilakukan ke PT Bintang Smelter Indonesia (BSI) di Kabupaten Konawe Selatan.
Sementara itu, Februari lalu kegiatan serupa dilakukan ke dua perusahan berbeda, yaitu PT Phillips Seafoods Indonesia di Kabupaten Barru, dan PT Biota Laut Ganggang yang berlokasi di Kabupaten Pinrang.
Hatta mengatakan bahwa ada beberapa permasalahan dan isu strategis yang dihadapi perusahaan, khususnya terkait perbaikan administrasi dan IT Inventory.
"Kami ingin memastikan bahwa pemberian fasilitas kawasan berikat ini dapat memberikan manfaat ekonomi bagi perusahaan yang ke depannya mampu memberikan multiplier effect bagi ekonomi daerah dan nasional,” pungkasnya. (jpnn)