Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Gelar Mudik Gratis Saat Libur Nataru, Kemenhub Siapkan 3.600 Kursi dan Angkutan 120 Sepeda Motor

Selasa, 05 Desember 2023 – 06:16 WIB
Gelar Mudik Gratis Saat Libur Nataru, Kemenhub Siapkan 3.600 Kursi dan Angkutan 120 Sepeda Motor - JPNN.COM
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan menyelenggarakan Mudik Gratis bagi pengguna sepeda motor pada saat libur Nataru. Ilustrasi. Foto: Humas Kemenhub RI

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan menyelenggarakan Mudik Gratis bagi pengguna sepeda motor.

Hal itu untuk mengantisipasi adanya penigkatan perjalanan masyarakat saat libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru) yang bersamaan dengan liburan sekolah,

Pendaftaran dilakukan secara online melalui aplikasi Mitra Darat mulai tanggal 5-20 Desember 2023.

Hal itu dilakukan guna meningkatkan keselamatan dan kelancaran selama perjalanan mudik Nataru yang akan berlangsung mulai 20 Desember 2023-2 Januari 2024.

Hasil survei Badan Kebijakan Transportasi Kemenhub (Baketrans) memprediksi masyarakat yang akan bepergian mencapai 107,63 juta atau 39,83 persen dari total populasi nasional.

Dari jumlah tersebut mayoritas akan menggunakan kendaraan pribadi baik mobil maupun sepeda motor.

Dalam rapat rencana operasi Mudik Gratis Nataru, Direktur Angkutan Jalan Suharto mengatakan hasil survei tersebut diperoleh angka bahwa 35,57 persen atau 39,97 juta pergerakan masyarakat akan menggunakan mobil dan 17,92 persen atau 20,14 juta mengendarai sepeda motor.

"Untuk itu sesuai arahan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Dirjen Perhubungan Darat Hendro Sugiatno, maka kami akan menyelenggarakan Mudik Gratis di libur Nataru ini," ujar Suharto di Jakarta, Senin (4/12).

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan menyelenggarakan Mudik Gratis bagi pengguna sepeda motor.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News