Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Gelar Pemusnahan BMMN, Bea Cukai Yogyakarta Jalankan Peran sebagai Community Protector

Rabu, 04 September 2024 – 21:34 WIB
Gelar Pemusnahan BMMN, Bea Cukai Yogyakarta Jalankan Peran sebagai Community Protector - JPNN.COM
Bea Cukai Yogyakarta melaksanakan pemusnahan barang hasil penindakan yang telah berstatus barang menjadi milik negara atau BMNN. Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

Kemudian barang impor berupa 720 butir obat-obatan dengan perkiraan nilai sebesar Rp 800 ribu, 11 pasang sepatu dengan perkiraan nilai sebesar Rp 11 juta, 25 buah lensa kontak dengan perkiraan nilai sebesar Rp 620 ribu.

Total nilai barang-barang yang dimusnahkan tersebut diperkirakan mencapai Rp 642.334.060.

Barang-barang tersebut dimusnahkan dengan cara dihancurkan dan dibakar.

Hal itu bertujuan merusak/menghilangkan fungsi dan sifat awal barang, sehingga tidak bisa dipergunakan kembali.

Pemusnahan tersebut turut dihadiri perwakilan dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Yogyakarta selaku saksi pelaksanaan pemusnahan.

“Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Bea Cukai Yogyakarta dalam menjalankan peran sebagai community protector, yaitu melindungi masyarakat dari barang-barang yang dibatasi atau dilarang dan mengamankan keuangan negara melalui penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai,” tegas Tedy. (mrk/jpnn)

Bea Cukai Yogyakarta wujudkan komitmen dalam menjalankan peran sebagai community protector melalui pemusnahan BMMN eks hasil penindakan

Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA