Gelar Pengabdian Masyarakat, ATVI-YPP Indosiar-SCTV Dorong Literasi Media Sosial di Kalangan Pelajar
jpnn.com, JAKARTA - Pengguna akun media sosial di kalangan pelajar Sekolah Dasar (SD) cukup tinggi. Mereka memanfaatkan sejumlah media sosial untuk hiburan dan juga menambah pengetahuan.
Padahal pemerintah dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) mensyaratkan batas usia minimal untuk menggunakan media sosial adalah 13 tahun.
Akademi Televisi Indonesia (ATVI) bersama Yayasan Pundi Amal Peduli Kasih Indosiar-SCTV (YPP Indosiar-SCTV) menggelar kegiatan “Literasi Media” di SDN Lagoa 02, Koja, Jakarta Utara, Selasa (5/9/2023).
Para pelajar kelas 1 hingga 6 mengakui memiliki akun media sosial. Ratusan anak serempak mengangkat tangan ketika ditanya siapa yang punya akun media sosial.
Fenomena sama juga diakui para pelajar SD di tempat lain saat dilakukan kegiatan literasi media oleh ATVI-YPP Indosiar-SCTV.
Kenyataan ini memang tak mengagetkan. Pasalnya, pada akhir tahun 2021, Badan Pusat Statistik merilis data pengguna internet dan media sosial di kalangan pelajar.
BPS dalam keterangan persnya mengungkap, mayoritas anak usia 5 tahun ke atas di Indonesia sudah mengakses internet untuk media sosial.
Persentasenya mencapai 88,99 persen alias yang terbesar dibandingkan tujuan mengakses internet lainnya.