Gelar Pilkades Serentak di Tengah Ancaman COVID-19, Begini Alasan Bupati
jpnn.com, BANGKA TENGAH - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung tetap akan digelar 7 Agustus mendatang.
Bupati Bangka Tengah beralasan daerahnya menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.
"Bangka Tengah ditetapkan PPKM level 3, itu masih memungkinkan untuk melaksanakan pilkades dengan mematuhi aturan PPKM dan protokol kesehatan yang sangat ketat," ujar Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman di Koba, Jumat (30/7).
Algafry menyatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Satgas COVID-19 di daerah tersebut.
Pilkades nantinya akan dilaksanakan di tujuh desa.
"Kami sudah berkoordinasi dengan Satgas COVID-19 dan saya meminta dilakukan peninjauan terhadap tujuh desa yang akan menyelenggarakan pilkades tersebut," ucapnya.
Bupati minta dari sekarang mulai menyosialisasikan terkait pelaksanaan pilkades di tujuh desa dengan menaati aturan PPKM dan protokol kesehatan secara ketat.
"Saya juga minta pihak kecamatan membantu menyosialisasikan kepada masyarakat terkait pilkades di tengah pandemi."