Gelar RUPST, Rukun Raharja Tebar Dividen Rp 67 Miliar
jpnn.com, JAKARTA - PT Rukun Raharja, Tbk (RAJA) menyepakati pembagian dividen sebesar Rp 67 Miliar, yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk atau setara dengan Rp 15,87 per saham.
Hal tersebut telah disepakati dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2022.
Direktur Utama PT Rukun Raharja Djauhar Maulidi mengatakan, pembagian dividen kepada pemegang saham ini merupakan wujud komitmen perseroan agar pemegang saham bisa terus percaya dan merupakan apresiasi kepada para pemegang saham yang selama ini telah mendukung.
"Pembagian dividen ini telah mempertimbangkan arus kas dan kebutuhan dana operasional maupun investasi perseroan kedepannya," ujar Djauhar, Senin (29/5).
Djauhar menjelaskan, jadwal pembagian dividen tersebut adalah recording date pada 12 Juni 2023, Cum Dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi pada 7 Juni 2023, Ex Dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi pada 8 Juni 2023.
Kemudian Cum Dividen di Pasar Tunai pada 12 Juni 2023, Ex Dividen di Pasar Tunai pada 13 Juni 2023, dan pembayaran dividen pada 28 Juli 2023.
Direktur Keuangan PT Rukun Raharja Oka Lesmana menambahkan, RUPST juga menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan dan laporan keuangan konsolidasi perseroan sepanjang 2022.
Perseroan melaporkan kinerja perusahaan untuk Tahun Buku 2022, di mana pendapatan usaha mencapai USD126,6 Juta dengan laba bersih sebesar USD 10,8 Juta.