Gelar RUPST, Rukun Raharja Tebar Dividen Rp 67 Miliar
"Para pemegang saham juga membebaskan dan melepaskan secara penuh seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris perseroan dari segala tindakan kepengurusan dan pengawasan yang dijalankan selama tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2022," jelasnya.
Para pemegang saham juga menyetujui penunjukan Kantor Akuntan Publik Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Retno, Palilingan & Rekan untuk mengaudit buku Perseroan tahun buku 2023, serta memberikan wewenang kepada direksi perseroan untuk menetapkan honorarium dan persyaratan lainnya bagi Kantor Akuntan Publik tersebut.
Pemegang saham juga menyetujui menunjuk Komite Nominasi dan Remunerasi yang fungsinya dijalankan oleh Dewan Komisaris perseroan, untuk menentukan honorarium atau gaji, dan remunerasi lainnya untuk anggota-anggota Dewan Komisaris dan direksi perseroan untuk tahun buku 2023 dengan mempertimbangkan benchmark industri dan kemampuan perseroan.(chi/jpnn)