Gelar Ujian Advokat Tahap Dua, DPN Indonesia Dapat Dukungan dari Ketua MPR
jpnn.com, JAKARTA - Ketua MPR Bambang Soesatyo, mendukung Dewan Pengacara Nasional (DPN) Indonesia yang akan menggelar Ujian Profesi Advokat (UPA) tahap kedua. Rencananya, ujian akan digelar pada 27 Maret 2021.
"Selamat kepada DPN Indonesia yang akan menggelar ujian profesi advokat kedua. Selamat, maju terus pantang mundur," kata Bambang Soesatyo saat bertemu dengan Presiden DPN Indonesia, Faizal Hafied, di Jakarta, Rabu (10/2).
Mengenai UPA tahap kedua ini, Faizal menjelaskan, merupakan lanjutan dari ujian tahap pertama yang digelar secara daring pada 30 Januari 2021. Pendaftaran UPA daring pada periode kedua ini sudah dapat dilakukan sejak 6 Februari sampai 25 Maret 2021. Pendaftar dapat mengakses langsung laman www.dpnindonesia.or.id.
"Pelaksanaan ujian periode kedua ini akan lebih besar lagi karena akan didukung langsung oleh tokoh-tokoh hukum dan advokat top nasional Indonesia," kata Faizal dalam keterangan tertulisnya, Kamis (11/2).
Faizal menjelaskan, UPA tahap pertama berlangsung sukses digelar secara daring. Dari 1.100 peserta yang mendaftar ujian, sebanyak 96 persen dinyatakan lulus.
"Mereka yang lulus, mulai bisa mendaftar untuk ikut verifikasi pelantikan dan penyumpahan sebagai advokat, pendaftaran dimulai sejak 6 Februari 2021," ujarnya.
Faizal menambahkan, pelantikan rencananya digelar di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada Maret 2021. Selanjutnya, pelantikan serupa dilakukan di Jawa Barat, Banten, Jawa tengah, Jawa Timur, dan di seluruh Indonesia.
"Kami berharap mereka yang lulus menjadi advokat memiliki kemampuan beradaptasi selain memiliki kredibilitas dan integritas. Namun, bagi yang tidak lulus pada ujian sebelumnya, mereka dapat mengikuti ujian pada gelombang kedua pada 27 Maret 2021," ujarnya.