Gelar Ujian Advokat Tahap Dua, DPN Indonesia Dapat Dukungan dari Ketua MPR
Menurut Faizal, advokat maupun organisasinya yang tidak bisa mengikuti perkembangan zaman akan ditinggalkan anggota dan kliennya.
"DPN Indonesia akan menjadi yang terdepan dalam mengikuti perkembangan zaman. Oleh karena itu, kami mempersiapkan diri sebaik-baiknya," ujarnya
Dia mencontohkan, sebelum pandemi Covid-19 yang mencuat di dunia sejak Desember 2019, pendidikan advokat dilakukan secara tatap wajah. Kini, di tengah pandemi, mereka melakukan pendidikan, ujian, bahkan mungkin pelantikan advokat secara daring.
"Ini adalah suatu keniscayaan, pada waktu mendatang kita akan lebih sering ketemu klien secara online, lalu menyampaikan permasalahan dan mengirim dokumen secara online, termasuk sidang secara online. Ini suatu keniscayaan yang tidak bisa dihindarkan,” ujarnya.
DPN Indonesia dideklarasikan di Jakarta pada 30 November 2020 setelah mendapat pengesahan surat keputusan pendirian dari Kementerian Hukum dan HAM. (dil/jpnn)