Geledah Kantor Triomacan2000 Polisi Temukan Uang Hasil Pemerasan
jpnn.com - JAKARTA - Polda Metro Jaya membenarkan telah menangkap seorang berinisial ES yang diduga admin akun Twitter @TM2000Back yang dikenal luas dengan Triomacan2000 . Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, dugaan pemerasan itu telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 23 Oktober 2014 dan kemudian ditangani Unit Cyber Crime Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Rikwanto menjelaskan, asal muasal kasus ini bermula saat seorang petinggi PT Telkom berinisial AP bertemu dengan ES pada 16 Oktober 2014. "ES memperkenalkan diri sebagai salah satu komisaris di media online," kata Rikwanto kepada wartawan di Markas Polda Metro Jaya, Rabu (29/10).
Ia menambahkan dalam pertemuan itu ES menawarkan kerjasama pemasangan iklan Telkom di media online miliknya, dengan syarat pembayaran 100 persen di muka. Namun, kata dia, proposal kerjasama iklan yang diajukan ES ditolak oleh AP.
Setelah kerjasama batal, kata Rikwanto, muncullah berita-berita berisi fitnah atau pencemaran nama baik yang diposting melalui media elektronik yang dikelola ES.
Tautan berita itu kemudian dikirim oleh ES kepada nomor telepon AP. "Isi dari SMS tersebut sebagian berbunyi ‘perampokan PT Telkom berkedok akuisisi’ dan seterusnya," jelas Rikwanto.
Bahkan, kata Rikwanto, kiriman SMS itu dilakukan berkali-kali dengan nomor telepon lain kepada AP. "Saudara AP mengetahui bahwasanya pemilik nomor HP tersebut adalah saudara ES," ungkap Rikwanto.
AP kemudian berkomunikasi dengan ES meminta supaya berita-berita tersebut tidak diposting terus. Namun sebelumnya, AP sudah melapor ke Polda Metro Jaya. "Disepakati untuk dikirimkan sejumlah uang sekitar Rp 50 juta kepada saudara ES," kata Kabid.
Menurut Rikwanto, uang kemudian dikirim ke alamat sebuah rumah yang merangkap kantor di Tebet, Jakarta Selatan. Polisi terus mengikuti perkembangan penyerahan uang itu. Dan setelah uang hasil pemerasan itu diterima, aparat Polda Metro Jaya langsung menggeledah kantor media tersebut.